Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo,sedang audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/8/2025)..
Metronewsntt.com, Kupang– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/8/2025)..
Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan usaha lainnya yang berpotensi besar namun belum tergarap secara maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, Samon Jaya menyampaikan beberapa temuan menarik dari hasil penyandingan data antara laporan pajak yang diterima oleh DJP dan laporan yang disampaikan ke Pemkot Kupang. Perbedaan angka yang signifikan, terutama pada sektor perhotelan dan rumah makan, menjadi sorotan utama.
DJP siap mendukung penuh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membangun sistem pertukaran data yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat, akan disusun Daftar Sasaran Bersama (DSB) yang menjadi acuan kerja sama antara DJP dan Pemkot Kupang.
Wali Kota Christian Widodo menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah awal kolaborasi yang lebih intensif dan konkret. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis data dan pendekatan dari bawah (bottom-up) dalam menyusun strategi fiskal, terutama di tengah keterbatasan anggaran pasca efisiensi nasional.
Wali Kota Kupang menambahkan apresiasi dan dukungannya atas inisiatif DJP. Ia berharap kolaborasi ini akan menjadi solusi untuk memperkuat fondasi fiskal Kota Kupang demi mendukung program-program prioritas yang telah dirancang untuk tahun 2026 dan seterusnya.(mnt)